Untitled Document
 
Untitled Document
NEWS
Akreditasi Rumah Sakit Versi JCI
Source : Akreditasi Rumah Sakit Versi JCI
Post date : 20-10-2013

Tidak bisa dihindari saat ini Indonesia memasuki era globalisasi dan persaingan pasar bebas, untuk itu diperlukan peningkatan mutu dalam segala bidang, salah satunya peningkatan mutu pelayanan melalui akreditasi Rumah Sakit menuju kualitas pelayanan Internasional. “dalam menjawab tantangan tersebut peningkatan kualitas pelayanan sangatlah penting agar rumah sakit mampu berkompetisi baik di tingkat regional, nasional bahkan Internasional”,


Rumah sakit pelayanan kesehatan yang ingin diakreditasi oleh Joint Commission International (JCI) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Gambaran Umum
Persyaratan Umum untuk Survei
Setiap rumah sakit pelayanan kesehatan dapat mendaftar untuk diakreditasi JCI jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Rumah sakit tersebut saat ini beroperasi dengan izin sebagai rumah sakit penyedia layanan kesehatan di negara yang bersangkutan.
  • Rumah sakit tersebut harus bersedia dan siap bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas rawatan dan layanannya.
  • Rumah sakit tersebut menyediakan layanan yang ditentukan oleh standar JCI.

Maksud dan Tujuan Survei Akreditasi
Sebuah survei akreditasi menilai sejauh mana rumah sakit memenuhi standar dan pernyataan tujuan standar JCI.
Survei mengevaluasi rumah sakit berdasarkan:
  • wawancara dengan staf dan pasien daninformasi lisan lainnya;
  • pengamatan setempat oleh pelaku survei mengenai proses perawatan pasien;
  • kebijakan, prosedur, pedoman praktik kiinis, dan dokumen lain yang disediakan rumah sakit; dan
  • hasil penilaian diri sebagai bagian dari proses akreditasi.
Proses survei di lokasi dan penilaian diri secara berkelanjutan dapat membantu rumah sakit mengidentifikasi dan memperbaiki masalah serta meningkatkan kualitas layanan dan jasanya. Di samping mengevaluasi kepatuhannya terhadap standar dan maksud dan tujuan standar JCI serta kepatuhannya terhadap Sasaran Internasional Keselamatan Pasien, pelaku survei juga memberikan edukasi dalam rangka mendukung aktivitas perbaikan kualitas rumah sakit.

Ruang Lingkup Survei Akreditasi
Ruang lingkup survei JCI meliputi seluruh fungsi rumah sakit yang terkait dengan standar dan seluruh
penatalaksanaan perawatan pasien. Standar yang berlaku dipilih JCI dari buku pedoman ini didasarkan pada lingkup layanan yang tersedia di rumah sakit yang mendaftar untuk disurvei.

Survei di lokasi akan mempertimbangkan faktor budaya dan/atau faktor hukum khas yang dapat mempengaruhi atau menentukan keputusan terkait dengan penyediaan perawatan dan/atau kebijakan dan prosedur rumah sakit.

Hasil Survei Akreditasi
Komite Akreditasi JCI membuat keputusan akreditasi berdasarkan temuan survei. Rumah sakit dapat menerima salah satu dari dua keputusan akreditasi sebagai berikut



Diakreditasi atau Ditolak permohonan akreditasinya
Keputusan akreditasi ini didasarkan atas apakah rumah sakit telah memenuhi amar keputusan atau tidak. Silakan mengacu pada Pedoman Proses Survei atau mengakses peraturan di situs Web JCI untuk deskripsi amar keputusan.

Pemberian Akreditasi
Untuk memperoleh akreditasi, rumah sakit harus unjuk bukti bahwa seluruh standar dipatuhi dan mencapai skor

angka minimal standar sebagaimana tercantum dalam amar keputusan. Rumah sakit yang Terakredirasi menerima Laporan Resmi Temuan Survei dan sertifikat penghargaan. Laporan ini menunjukkan tingkat pemenuhan terhadap standar JCI yang dicapai rumah sakit.

Masa Berlaku Akreditasi
Pemberian akreditasi ini berlakuselama tiga tahun kecuali dicabut JCI. Akreditasi ini berlaku surut sejak hari pertama setelah JCIselesai melakukan survei di rumah sakit atau sejak survei terfokus yang kemudian perlu dilakukan telah selesai.

Pada akhir siklus tiga tahun akreditasi rumah sakit harus dievaluasi ulanguntuk memenuhi persyaratan
pembaharuan pemberian akreditasi.

Jika selama periode akreditasi, rumah sakit mengalami perubahan struktur, kepemilikan, atau layanan, JCI harus diberitahu. JCI kemudian akan menentukan perlu tidaknya menyurvei ulang rumah sakit dan/atau membuat keputusan akreditasi baru.

Prasurvei


Cara Mengajukan Akreditasi
Sebuah rumah sakit yang ingin diakreditasi memulai proses itu dengan melengkapi dan mengajukan aplikasi untuk survei. Dokumen ini memberi informasi penting tentang rumah sakit, termasuk kepemilikan, demografi, jenis dan banyaknya layanan yang diberikan baik secara langsung, berdasarkan kontrak maupun berdasarkan pengaturan lainnya.Aplikasi untuk survei:
  • mendeskripsikan rumahsakityang mencari akreditasi;
  • memuat seluruh catatan resmi dan laporan tentang lisensi, peraturan, atau badan pemerintah lainnya yang relevan;
  • memberikan jugawewenang kepada JCI untuk mendapatkan setiap catatan dan laporan tentang rumah sakit yang tidak dimiliki oleh rumah sakit tersebut, dan
  • ketika semuanya sudah lengkap dan disetujui baik oleh JCI maupun pemohon, disusunlah persyaratan hubungan kerja antara rumah sakit dan JCI.

Rumah sakit dapat mengajukan dan memperoleh formulir secara elektronik dengan mengunduh formulir aplikasi di http://www.jointcommissioninternational.org dan mengembalikan formulir yang telah lengkap melalui faksimili atau e-mail ke
Joint Commission International Accreditation
Fax: +1 630.268.2996
E-mail: jciaccreditation@jcrinc.com

Rumah sakit harus menginformasikan kepada JCI jikaadaperubahan informasi yang terkandung dalam aplikasi survei dari saat permohonan diajukan hingga saat survei dilakukan.

Penjadwalan Survei dan Perencanaan Agenda Survei
JCI dan rumah sakic menetapkan tanggal survei (lihat Jadwal Proses Akreditasi) dan mempersiapkan agenda survei bersama untuk memenuhi kebutuhan rumahsakitdan agar survei berjalan efisien.Untuk mengurangi biaya perjalanan pelaku survei, JCI akan melakukan segala upaya untuk mengkoordinasikannya dengan penjadwalan survei rumah sakit lain atau Iembaga lain yang terkait di suatu Negara atau wilayah tertentu.

JCI akan menyediakan bagi setiap rumah sakit seorang spesialis layanan akreditasi, yang akan menjadi kontak atau penghubung utama antara rumah sakit dan JCI. Individu ini akan mengkoordinasikan perencanaan survei dan harus mampu menjawab setiap pertanyaan tentang kebijakan, prosedur atau masalah akreditasi rumah sakit tersebut.

Spesialis layanan akreditasi itu akan bekerjasama dengan rumah sakit mempersiapkan agendasurvei berdasarkan jenis, ukuran, dan kompleksitas rumahsakit pelayanan kesehatan. Di dalam agenda itu ditentukan lokasi mana saja di dalam rumahsakityangakandikunjungi, jenis wawancara yangakan dilakukan, parakaryawan yang diwawancara, dan dokumen yang perlu disediakan bagi pelaku survei.

Pelaku survei internasional dengan kualifikasi tinggi akan melakukan survei. JCI akanmelakukan segala upaya untuk menyediakan pelaku survei yang fasih dalam bahasa setempat. Jika pelaku survei JCI dengan kemampuan bahasa yang memadai tidak ada,JCI akan bekerja sama dengan rumah sakit mencari penerjemah berkualitas.

Ada kemungkinan rumah sakit atau JCI harus menunda survei yang telah terjadwal atau bahkan membatalkan survei tersebut. Lihat "Kebijakan Struktur Biaya Akreditasi JCI" berikut ini agar lebih jelas.



Untitled Document
 ARTIKEL / BERITA TERBARU
 PROJECT SEDANG BERJALAN
 Prima Supplier -AutoFarrel Tiban & Sei Panas
 Prima Laundry -Executive laundry sukajadi
 Prima Clinic -Klinik Dunia Medika, T.Uncang & Raja Medika, Batu Aji
 Prima Payroll -PT. Samchin Enginering, PT. Karya Sumber Daya, PT. Asiatec Recyclindo
 Prima Apotek -Apotek Penuin
 Prima POS -Keperasi Bosowa
Locations of visitors to this page

   
 
Untitled Document
YM SUPPORT     CS 1 :


Free counters!

copyright © 2013 PRIMA INFODATA , all right reserved | best view @ mozilla firefox | [ webmail ]